sumber: google.com |
Dinyatakan positif menggukana narkoba oleh pihak kepolisian,
setelah dilakukan tes urine oleh Polres Mertro Jakarta Barat artis Vitalia
Sesha bersama kekasihnya (AW) diamankan petugas.
Diketahui, Vitalia dan AW ditangkap oleh Satuan Reserse
Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen yang
terletak di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Senin 24 Februari 2020 sore
lalu.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro
Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat menggelar konferensi pers terkait
penangkapan Vitalia Sesha dan kekasihnya dalam kasus
penyalahgunaan narkotika.
"Terhadap kedua orang ini positif pertama menggunakan
methaphetamine (sabu), amphetamine (ekstasi), dan Benzo atau kandungan dari
happy five. Jadi tiga-tiganya obat tersebut positif," ujar Yusri Yunus di
Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (27/2).
Kendati begitu, polisi telah menetapkan pasangan kekasih itu
sebagai tersangka dan sudah resmi mendekam di rumah tahanan (rutan) Polres
Metro Jakarta Barat.
"Statusnya tersangka dan sudah resmi kami tahan,"
jelasnya.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang
bukti berupa sepuluh butir ekstasi, H5 tiga papan. Kemudian di kamar
apartemen ditemukan satu plastik kecil sabu-sabu seberat 0,63 gram dan juga H5
empat butir, beserta alat hisap sabu.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan dengan pasal 114
subsider pasal 112 juncto pasal 132 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang
narkotika. Ancaman hukumannya lima tahun penjara kurungan.
No comments:
Post a Comment