Showing posts with label Kota Bandung. Show all posts
Showing posts with label Kota Bandung. Show all posts

Tuesday, September 8, 2020

80% dari 177 Pegawai Pemkot Bandung Dinyatakan Positif Covid-19 Tanpa Gejala Klinis

117 Pegawai di Lingkungan Pemkot Bandung Positif Covid-19
Sumber: google.com

Sebanyak 117 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dinyatakan positif Covid-19. Setelah melakukan pemeriksaan swab masif yang menyasar 3.000 pegawai Pemkot Bandung sejak tanggal 27 Agustus 2020.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Kota Bandung sekaligus Koordinator Bidang Evaluasi, Data, Kajian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan, ke-117 pegawai tersebut berasal dari 39 organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Kota Bandung.

"(Pengetesan) direncanakan dilakukan ke 62 OPD, sampai sekarang sudah 39 OPD (yang dites) dengan lebih dari 1.900 pemeriksaan. Yang terkonfirmasi 117 orang. Tidak hanya ASN, tapi pegawai di lingkungan Pemkot Bandung," ungkapnya ketika dihubungi via sambungan telepon, Senin (7/9/2020).

Dari 177 pegawai yang positif Covid-19 tersebut lebih dari 80% tidak memiliki gejala klinis apapun. Karena itu, mayoritas saat ini menjalani isolasi mandiri.

"Kebanyakan OTG (orang tanpa gejala), mereka pada ngantor. Lebih dari 80% tidak menunjukan gejala," ungkapnya.

Pihak Dinas Kesehatan Kota Bandung saat ini juga telah memilah data para pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan domisilinya, apakah merupakan warga Kota Bandung atau bukan. Penelusuran kontak dekat atau contact tracing juga tengah dilakukan.

"Setiap satu kasus dilacak, semua yang pernah kontak erat dilacak. Belum ada klaster, tapi ini transmisi lokal,saling menularkan. Bukan berasal dari pertemuan," ungkapnya.

Adapun pengetesan swab masif tersebut hingga saat ini masih terus dilakukan. Pengetesan menyasar 3.000 pegawai dari 62 OPD yang terdiri atas 30 kecamatan dan 32 satuan kerja perangkat daerah. Di masing-masing OPD akan diperiksa 50 orang perwakilan yang dianggap memiliki mobilitas paling tinggi dan paling berpotensi tertular Covid-19. 


Sumber: Ayobandung.com

Monday, September 7, 2020

Ridwan Kamil Mengapresiasi PUPR dan Jasa Marga Terkait Penundaan Kenaikan Tarif Tol

Gubernur Ridwan Kamil Minta Jasa Marga Tunda Kenaikan Tarif Tol Cipularang  dan Cileunyi
Sumber: google.com

Ridwan Kamil Gurbernur Jawa Barat (Jabar) mengapresiasi keputusan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta PT Jasa Marga (persero) Tbk yang menunda penyesuaian kenaikan semua golongan tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi.

Penundaan penyesuaian tarif dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa pandemi Covid-19. Panundaan penyesuaian tarif mulai berlaku pada Senin, 7 September 2020 pukul 00.00 WIB.

"Atas nama Warga Jabar, saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Jasa Marga yang menunda penyesuaian tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi untuk semua golongan kendaraan," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil, Senin (7/9/20). 

Kang Emil mengatakan, keputusan tersebut merupakan langkah bijak di tengah pandemi COVID-19. Ia pun menyebut langkah Jasa Marga sebagai bentuk bela negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melawan COVID-19. 

"Dengan penundaan penyesuaian tarif tersebut, saya harap ekonomi Indonesia, khususnya Jabar, kembali pulih setelah terpuruk COVID-19," ucapnya. 

Menurut Kang Emil, masyarakat Jabar tentu akan merespons positif keputusan Jasa Marga tersebut. Sebab, banyak warga Jabar yang keberatan dengan penyesuaian tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi. Ujar Kang Emil.

"Banyak masyarakat yang keberatan dengan penyesuaian tarif tol di saat pandemi. Aduan itu masuk ke media sosial pribadi saya. Maka, saya apresiasi keputusan Jasa Marga dan Kementerian PUPR untuk menunda penyesuaian tarif tol," katanya. 


Sumber: Ayobandung.com

Sunday, September 6, 2020

Kebakaran Kembali Terjadi Di Kota Bandung, Tepatnya di Pabrik PT SNTI Majalaya

Bandung | Kebakaran Bangunan Terjadi di Jalan Otista
Sumber: google.com

Pada hari Minggu 6 September 2020 pagi terjadi kebakaran di dua tempat berbeda, yaitu di sebuah pabrik dan rumah di Kota Bandung. 

Petugas Pusdalops Diskar Kabupaten Bandung, Santana, mengatakan pabrik milik PT SNTI di Desa Padamulya, Kecamatan Majalaya, kebakaran pada minggu pagi.

"Laporan yang kami terima, objek yang terbakar itu dua unit mobil forklip PT SNTI, Majalaya," ujar Santana seorang Petugas Pusdalops Diskar Kabupaten Bandung

Berdasarkan laporan yang diterima, api mulai terlihat pukul 09.24 WIB. Pemadam kebakaran dari pos Ciparay dan Majalaya langsung diturunkan.

"Penyebab kebakaran masih dalam investigasi petugas di lapangan," ujarnya.

Selain itu, dilaporkan juga insiden kebakaran sebuah rumah di Komplek Mitra Manunggal, Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.

Kebakaran di rumah tersebut terjadi pukul 10.48 WIB. Petugas dari Pos Timur Diskar Kota Bandung sedang melakukan pemadaman di tempat kejadian perkara.


Sumber: Ayobandung.com

Sebuah Rumah di Cisaranten Hangus Dilalap Si Jago Merah

Bandung | Begini Kronologis Kebakaran Rumah Kosong di Cisaranten Kulon
Sumber: google.com

Terjadi Kebakaran di Komplek Mitra Manunggal, Jalan Cisaranten Kulon RT 06 RW 07, Kelurahan Cisaranten Kulon, Kesamatan Arcamanik. Mengakibatkan satu rumah ludes terbakar oleh si jago merah. 

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, pada hari Minggu (6/9/2020). Berdasarkan data yang dari Diskar PB Kota Bandung, laporan kebakaran diterima pukul 10.48 WIB melalui emergency call.

Petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi pun berusaha untuk memadamkan api. Namun, sangat disayangkan sebagian besar rumah berlantai 2 tersebut sudah hangus dilalap si jago merah. 

Beruntungnya api sudah berhasil dikendalikan dan dipadamkan oleh petugas. Namun hingga kini belum diketahui penyebab dan kerugian akibat kebaran tersebut.


Sumber: Ayobandung.com

Korsleting Listrik Diduga Menjadi Pemicu Kebakaran di Astanaanyar

Kebakaran Hanguskan Ruko di Astanaanyar
Sumber: google.com

Pada Minggu 9 September 2020 terjadi kebakaran di Jalan Otto Iskandar Dinata tepatnya  RT03 RW03 Kelurahan Pelindung Hewan Kecamatan Astanaanyar diduga akibat korsleting listrik, dan membakar beberapa ruko yang ada disana.

Kebakaran terjadi sekitar jam 20.30 WIB, saat itu, lokasi kebakaran yang berdekatan dengan RW 02 tersebut sempat terdengan aliran yang diduga dari korsleting listrik dan menimbulkan percikan api. hal ini disampaikan oleh ketua RW02 Kelurahan Perlindungan Hewan, Dani Ramdani.

"Tadi warga sempat dengar prepetan listrik pinggir warung kelontongan di salah satu ruko," ujarnya di lokasi kejadian.

Mengetahui kejadian tersebut, kata dia, warga langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kota Bandung. Selang 5 menit petugas langsung datang ke lokasi.

Menurutnya, saat kejadian seluruh bangunan yang terbakar dalam keadaan tutup. Bahkan, warga terpaksa mendobrak dua ruko untuk menyelamatkan barang serta memadamkan api karena membesar.

"Api semakin awet karena ada gudang kayu dan belakang gudang pakaian cimol. Lebih kurang 8 ruko terbakar dan beberapa rumah," katanya. 

Dia menjelaskan, hampir sebagian barang-barang di beberapa bangunan yang terbakar tidak dapat diselamatkan. Apalagi gudang pakaian cimol seluruhnya habis dilalap api.

Kabid Kesiapsiagaan Operasi Pemadaman dan Penyelamatan DPKPB Kota Bandung, Yusuf Hidayat, mengatakan sebanyak 15 mobil damkar datang ke lokasi yang berasal dari UPT timur, utara, selatan, dan barat.

"Petugas sempat kesulitan memadamkan api  karena ada aliran liatrik belum padam. Alhamdulilah bantuan pusat langsung ke PLN listrik sudah dipadamkam," ujarnya. 


Sumber: Ayobandung.com

Catat! Ini Dia Jadwal dan Lokasi Perpanjangan SIM Kota Bandung

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Senin 31 Agustus 2020 - Zona  Priangan
Sumber: google.com

Perpanjangan SIM keliling online yang dimulai pada tanggal 7 September sampai 13 September 2020 tersebut, dilaksanakan oleh Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung dan diselenggarakan dibeberapa lokasi. 

Berikut ini jadwal dan tempat pelayanan perpanjangan sim keliling online:

Senin 7 September 2020, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Lokasi pertama berada di Jalan Pungkur atau tepatnya di ITC Kebon Kelapa. Lokasi kedua bertempat di Metro Indah Mall Jalan Soekarno Hatta.

Selasa 8 September 2020, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Lokasi pertama berada di Jalan Djunjunan atau tepatnya di BTC Fashion Mall. Kemudian, lokasi kedua di Yamaha JG Ciwastra.

Rabu 9 September 2020, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Lokasi pertama berada di Jalan Ibrahim Adjie atau tepatnya di sekitar BTM Cicadas. Lokasi kedua di MIKO Mall Jalan Terusan Kopo Bandung.

Kamis 10 September 2020, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Lokasi pertama berada di Yamaha JG BKR dan lokasi kedua di Borma Cipadung Jalan A.H.Nasution.

Jumat 11 September 2020, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Lokasi pertama berada di Pasar Modern Batununggal Blok RG nomor 03 Bandung, sedangkan lokasi kedua di Lucky Square Jalan Terusan Jakarta.

Pada hari Sabtu 12 September 2020, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Lokasi pertama berada di Jalan Djunjunan atau tepatnya di BTC Fashion Mall. Kemudian lokasi kedua di Pasar Modern Batununggal Blok RG nomor 03 Bandung.

Pada hari Minggu 13 September 2020, pendaftaran pelayanan perpanjangan SIM keliling tidak beroperasi. Namun, pemohon bisa datang ke Gerai SIM Online di Festival Citilink.

Khusus Gerai SIM Online di Festival Citylink Jalan Peta, Bandung, pelayanan perpanjangan SIM dibuka dari hari Senin 7 September hingga Minggu 13 September 2020. Pelayanan ini dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Untuk sementara, SIM Corner Batununggal dan SIM Outlet BTC tidak beroperasional. Diimbau bagi pemohon perpanjangan SIM agar mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan membawa hand sanitizer.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo, mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan. "Mari kita patuhi semua protokol kesehatan yang ada, salah satunya wajib memakai masker bila keluar rumah," ujarnya.


Sumber: Ayobandung.com

Saturday, September 5, 2020

Untuk Meringankan Warganya di Tengah Pandemi, Inilah 7 Relaksasi Pajak dari Kota Bandung

Pandemi Covid-19, Berikut 7 Relaksasi Pajak Pemkot Bandung – JurnalMedia |  Situs Berita Terkini
Sumber: google.com

Pandemi Covid-19 telah berdampak pada ekonomi warga kota Bandung. Hal itu juga berdampak terhadap pendapatan pajak yang sebagian besar didapat pada sektor jasa dan perdagangan. 

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arief Prasetya mengaku, saat ini telah menurunkan target raihan karena merosotnya angka pendapatan pajak.

“Awalnya target kita adalah Rp2,7 triliun. Triwulan satu masih melampaui target. Masuk triwulan dua saat ini luar biasa drop. Padahal targetnya Rp360 miliar,” jelas Arief saat Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa (23/6/2020).

Arief pun meminta keringanan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyesuaikan target pajak. Saat ini, target pajak Kota Bandung menjadi Rp2,2 triliun. Di triwulan dua, target pajak disesuaikan menjadi Rp111 miliar. BPPD pun mampu melampaui sampai Rp186 miliar per 23 Juni 2020.

“Tapi pandemi ini belum berakhir. Banyak hotel dan restoran yang tutup dan berakibat pada sektor hiburan. Maka di sektor hiburan targetnya kita nolkan, karena karoke, spa, itu tutup,” jelasnya.

saat ini Kota Bandung hanya mengandalkan perolehan pajak dari 3 sektor saja, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Bajak Penerangan Jalan (PJJ). Ketiga sektor tersebut dipandang tidak akan berubah selama pandemi Covid-19.

Namun dalam pelaksanaan pemungutan pajak, Arief pun memberikan stimulus berupa keringanan-keringanan dalam pembayaran. BPPD Kota Bandung telah menetapkan tujuh relaksasi untuk meringankan masyarakat membayar PBB.

1. NJOP Menyesuaikan? Tenang, Pemkot Bandung Beri Stimulus

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah menyatakan bahwa besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) ditetapkan setiap tiga tahun. Terakhir kali Pemkot Bandung melakukan penyesuaian NJOP adalah tahun 2017. 

Maka, tahun 2020 Pemkot Bandung perlu melakukan penyesuaian lagi agar tidak ada perbedaan yang jauh antara NJOP dengan harga pasar. Tahun ini, BPPD melakukan penyesuaian angka NJOP sebesar 55%.

“Namun, warga tak perlu khawatir sebab BPPD memberikan stimulus PBB sebesar 100%. Artinya tahun ini warga Bandung akan membayar PBB sejumlah yang mereka bayar tahun 2019,” terang Arief.

Sedangkan untuk tahun depan, Aried menjamin akan tetap memberikan stimulus dengan besaran yang menyesuaikan perkembangan ekonomi Kota Bandung. Stimulus ini bertahap dan berjenjang.

“Ini merupakan perhatian kita pada masyrakat yang sedang mengalami pandemi,” imbuhnya.

2. Bebas Denda Pajak untuk Tunggakan sampai 2017

BPPD menggratiskan denda tunggakan pajak 2017 sampai 2020. Warga yang masih menunggak PBB bisa langsung melunasi kewajibannya tanpa harus khawatir akan terkena denda.

“Untuk wajib pajak akan bayar PBB, misalnya di tahun 2017 dan 2018 belum bayar PBB, silakan bayar pokoknya saja. Itu namanya sunset policy, kita bebaskan itu sehingga masyarakat bisa membayar pokoknya saja,” ujar Arief lagi.

3. PBB Gratis untuk Warga Miskin 

Pemkot Bandung menggratiskan PBB untuk warga miskin dengan nilai PBB di bawah Rp100.000. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk keberpihakan Pemkot Bandung kepada warga menengah ke bawah.

“Silakan bapak ibu cek ke kantor UPT kami, sudah kami cap lunas,” tuturnya.

4. PBB Gratis untuk Veteran. Diskon untuk Pensiunan

Pemkot Bandung juga menggratiskan PBB untuk para pejuang kemerdekaan. Para veteran yang ingin memanfaatkan fasilitas ini bisa mengajukan kepada Pemerintah Kota Bandung.

“Veteran pejuang kemerdekaan, 100% bebas apabila mengajukan. Kalau veteran merasa keberatan silakan mengajukan. Pensiunan ASN, BUMN, BUMD, TNI, Polri juga mendapat keringanan. Ada yang 25%, 40%, ada beberapa,” jelasnya.

5. Bayar PBB dengan Sampah, Hanya di Kota Bandung

Jika warga kesulitan membayar PBB, BPPD Kota Bandung juga membolehkan warga membayar kewajibannya dengan menggantinya dengan sampah. Warga bisa membuka rekening di bank sampah mandiri yang ada di wilayahnya. 

Jika saldo tabungannya sudah mencukupi, maka bank sampah akan melakukan autodebet untuk membayarkan PBB.

“Jadi misalnya sehari bisa mengumpulkan plastik, kardus, kaleng, lalu ditukar ke bank sampah misalnya jadi Rp8.000, begitu terus setiap hari sampai cukup saldonya, maka akan langsung autodebet.. Kalau saldonya belum cukup sampai jatuh tempo, bisa ditambah (dengan uang). Lebih meringankan, kan,” ucap Arief.

6. T-PBB alias Tabungan PBB

Jenis pembayaran melalui tabungan juga bisa dilakukan di Bank BJB melalui T-PBB. Wajib pajak bisa melakukan setoran ke bank dengan mencicil hingga jatuh tempo. Jika saldo tabungan sudah mencukupi untuk membayar PBB, bank akan melakukan autodebet.

“Sama dengan melalui bank sampah, kalau saldonya masih kurang sampai jatuh tempo, kekurangannya juga bisa ditambah,” imbuhnya.

7. Tanggal Jatuh Tempo Mundur

Kabar gembira lainnya adalah mundurnya jatuh tempo pembayaran PBB. Biasanya, jatuh tempo PBB terjadi di akhir bulan September.

“Tahun ini kami beri perpanjangan sampai 31 Oktober 2020,” ucap Arief.  


Sumber: Ayobandung.com

Ketika di Roma (2/2)

Jalan Romawi kuno melintasi bentang alam, dari Skotlandia hingga Mesopotamia, Rumania hingga Sahara. Dan jalan Romawi paling awal dibangun u...