Pejabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, setiap tahun anggaran Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga atau TP PKK mendapat dana hibah Rp1 miliar.
“Dana ini bersumber dari APBD [anggaran pendapatan belanja daerah] untuk peningkatan organisasi,” ujar Pekey di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (5/8/2022).
Dikatakannya, TP PKK adalah salah satu mitra Pemerintah Kota Jayapura dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga di bidang pemberdayaan, peningkatan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.
“Sehingga ini dipandang penting untuk terus diberdayakan dan ditingkatkan pelayanannya mulai dari kampung, kelurahan, dan distrik sehingga terlaksananya secara menyeluruh,” ujarnya.
Pekey berharap dana tersebut dapat diperjuangkan sesuai dengan ketentuan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, sehingga mendorong kinerja yang baik.
“Jangan gunakan uang ini untuk kepentingan diri sendiri tapi untuk membantu meningkatkan pelayanan organisasi demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pekey menambahkan, karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, pengurus TP PKK diminta ikut mensosialisasikan protokol kesehatan dan memakai masker.
“Dimulai dari keluarga masing-masing, setelah itu ke lingkungan masyarakat demi menjaga kesehatan dan keselamatan agar tetap aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujarnya.
Menurutnya, dalam penanganan pandemi merupakan tanggung jawab dari semua orang dalam rangka mempercepat memutus penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura.
“Angka Covid-19 kita sekarang sudah mencapai 63 kasus dan ini terjadi dalam kurung waktu selama sepekan. Itu artinya Covid-19 ini masih ada dan hidup bersampingan dengan kita, maka itu sangat penting meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya.
No comments:
Post a Comment