Showing posts with label LSM. Show all posts
Showing posts with label LSM. Show all posts

Friday, June 3, 2022

KontraS, ICW, dan Perludem Laporkan Mendagri ke Ombudsman Terkait Pelantikan Pj Kepala Daerah

 


Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan Mendagri, Tito Karnavian atas dugaan maladministrasi berkaitan dengan pelantikan sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Daerah. Salah satunya adalah Pj. Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw.

Ketiga LSM tersebut menduga penentuan penjabat kepala daerah ini tidak transparan, akuntabel, dan partisipatif. Bentuk maladministrasi yang diduga dilakukan Tito Karnavian berupa penyimpangan prosedur serta pengabaian kewajiban hukum. Momentum puncaknya ada pada pelantikan penjabat gubernur pada 12 Mei 2022.

LSM yang terdiri dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesia Corruption Watch (ICW), serta Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan Mendagri telah menabrak berbagai peraturan perundangan dan prinsip demokrasi yang merupakan perbuatan melanggar hukum.

“Oleh karena menabrak berbagai peraturan perundangan dan prinsip demokrasi yang merupakan perbuatan melanggar hukum, maka kami melaporkan Mendagri ke Ombudsman Republik Indonesia,” demikian disampaikan Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rizaldi, dalam keterangan pers yang diterima Jubi, Jumat (3/5/2022).

Karena hal tersebut, sejumlah LSM pun meminta Ombudsman RI sesuat tugas dan wewenangnya untuk menerima, memeriksa laporan, dan atau pengaduan secara transparan dan akuntabel. Bukan hanya itu saja, Ombudsman RI diharapkan juga menyatakan maladministrasi tindakan Mendagri dalam menentukan Penjabat Kepala Daerah.

“Terbaru, seorang perwira tinggi (pati) TNI yang masih aktif, yakni Brigjen Andi Chandra As’aduddin, ditunjuk menjadi Penjabat Bupati Seram Bagian Barat,” kata Andi Muhammad.

Mereka menilai ada potensi konflik kepentingan dan pelanggaran asas profesionalitas. Soalnya, mereka menduduki dua jabatan sekaligus secara aktif. Padahal konflik kepentingan dan pelanggaran asas profesionalitas tidak sesuai dengan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Tito juga dinilai menabrak sederet undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengingatkan pentingnya aturan teknis penetapan Pj Kada. Selain menjadi amanat MK, hal itu untuk mencegah politisasi Pj, karena posisinya yang strategis jelang memasuki tahun politik.

“Tidak boleh jabatan itu disalahgunakan untuk strategi pemenangan Pemilu 2024,” tuturnya.

Sedangkan KPK menilai proses transisi dan pengisian Pj kepala daerah rentan menimbulkan praktik-praktik korupsi. Plt Jubir KPK Ali Fikri mengajak semua pihak untuk mengawasi proses tersebut.

“Karena proses ini sering menjadi ajang transaksi yang rentan terjadinya praktik-praktik korupsi,” terang Ali Fikri.

Berikut ini adalah lima Penjabat Kepala Daerah yang disebutkan oleh tiga LSM ini sebagai Penjabat Kepala Daerah yang proses penujukannya tidak transparan, akuntabel, dan partisipatif.

 1. Al Muktabar (Sekda Banten) sebagai Pj Gubernur Banten

2. Ridwan Djamaluddin (Dirjen Minerba Kemen ESDM) sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung

3. Akmal Malik (Dirjen Otda Kemendagri) sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat

4. Hamka Hendra Noer (Staf Ahli Bid Budaya Sportivitas Kemenpora) sebagai Pj Gubernur Gorontalo

5. Komjen (Purn) Paulus Waterpauw (Deputi Bid Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Kemendagri) sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

Sediakan Aplikasi LMS Kepada Bank Papua, Telkom : Demi Dukung Percepatan Digitalisasi

 


PT Telkom Indonesia (Persero) menyediakan aplikasi Learning Management System (LMS) kepada Bank Papua sebagai upaya pengembangan dan penguatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) bank daerah tersebut.

“Dengan kapabilitas yang dimiliki, kami siap berkolaborasi dengan Bank Papua untuk terus mendukung percepatan digitalisasi Bank Regional Indonesia,” ujar Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) Edi Witjara.

Dengan adanya kolaborasi ini dinilai sejalan dengan salah satu rencana bisnis Bank Papua, yakni mengimplementasikan program transfromasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam pengembangan kompetensi SDM.

Bukan hanya itu saja, adanya transformasi ini dianggap selaras dengan orientasi Telkom kepada pelanggan dan sesuai dengan visi untuk menjadikan telekomunikasi digital sebagai pilihan utamanya yakni memajukan masyarakat melalui tiga elemen yang menjadi fokus bisnis yaitu konektivitas digital, platform digital, dan layanan digital.

“Sebelumnya, kami juga telah sukses mendukung pemerintah dalam mendigitalisasikan berbagai sektor industri Indonesia. Mulai dari industri kesehatan, perbankan, logistik, transportasi, ritel, hingga manufaktur,” ungkap Edi Witjara.

Sebagai milik pemerintah daerah di Tanah Papua, Bank Papua dipandang telah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para pemangku kepentingan, mengelola bisnis melalui praktek perbankan yang sehat, menjalankan bisnis secara profesional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Untuk itu, katanya, Bank Papua dan Telkom menjalin hubungan kerja sama yang profesional dengan prinsip saling memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masing-masing perusahaan.

Direktur Utama Bank Papua F. Zendrato menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Telkom kepada pihaknya dalam mengimplementasikan aplikasi LMS.

Hal ini dianggap sejalan dengan salah satu dari lima program BPD Transformasi, yaitu Human Capital Development yang memegang peranan penting dalam pengembangan bisnis Bank Papua.

“Kami berharap dapat terus bersinergi dengan Telkom untuk mewujudkan visi Bank Papua menjadi Bank Regional yang kuat, terpercaya, berdaya saing, dan mendukung pembangunan ekonomi di tanah Papua,” ujar F. Zendrato.

Ketika di Roma (2/2)

Jalan Romawi kuno melintasi bentang alam, dari Skotlandia hingga Mesopotamia, Rumania hingga Sahara. Dan jalan Romawi paling awal dibangun u...