Showing posts with label kpk. Show all posts
Showing posts with label kpk. Show all posts

Friday, June 10, 2022

KPK Sita Dokumen Baru Catatan Aliran Uang saat Penggeledahan di Wamena

 


KomisiPemberantasan Korupsi atau (KPK) berhasil mengamankan bukti dokumen proyek dan catatan aliran uang terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Bukti tersebut ditemukan dan diamankan dari penggeledahan di wilayah Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Kamis (9/6). Adapun lokasi yang digeledah adalah rumah dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

“Tim penyidik kemudian menemukan dan mengamankan adanya berbagai dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir pada pihak yang terkait dengan perkara ini,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat dilansir Antara.

Atas temuan bukti-bukti tersebut, kata dia, selanjutnya dianalisis dan disita. Selain itu, akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi maupun tersangka. Sebelumnya, KPKtelah mengamankan berbagai dokumen proyek dari penggeledahan dua rumah di Kota Jayapura, Papua, Rabu (8/6).

Rumah yang digeledah tersebut, yakni rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut di Kelurahan Waena, Kecamatan Heram, Kota Jayapura dan di Kotaraja, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura.

KPK saat ini belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, konstruksi perkara hingga pasal-pasal yang disangkakan. KPKakan menyampaikan setelah proses penyidikan cukup dan dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

KPKmengingatkan berbagai pihak, khususnya saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama penyidikan kasus tersebut berlangsung.

 

Wednesday, June 8, 2022

KPK Berhasil Membuka Kasus Suap Di Memberamo Tengah

 


KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menemukan dan mengamankan dokumen proyek pekerjaan hingga catatan transksi uang dari pengeledahan di beberapa lokasi di Kota Jayapura, Papua. Penggeledahan yang dilaksanakan pada Senin (6/6/2022) kemarin terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

“Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti, antara lain, dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang, dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara ini,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2022) seperti yang dilansir dari Antara.

Setelah melaksanakan penyidikan, berikutnya seluruh bukti tersebut nantinya akan dianalisis dan kemudian disita untuk didalami kembali dan dikonfirmasi pada para saksi dan tersangka.

KPK juga telah mengusut dan melakukan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

“Setelah kami mengumpulkan berbagai bahan keterangan dan kemudian KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka saat ini kami telah meningkatkan ke proses penyidikan terkait dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

“Tentu nanti akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini cukup dan kami akan lakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka oleh tim penyidik,” jelasnya.

KPKmemastikan akan selalu menginformasikan perkembangan kegiatan penyidikan itu kepada masyarakat. “KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak, khususnya saksi-saksi dan tersangka, agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung,” tuturnya.

KPK Tetapkan Tersangka

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan tersangka perkara suap dan gratifikasi terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui penyidik KPK telah menetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Mamberamo Tengah.

Berbagai keterangan dan bukti, katanya, dinilai cukup sehingga ditetapkan tersangka namun pihaknya belum dapat mengungkap lebih lanjut.

“Tersangka dan kronologi perkara serta pasal yang disangkakan akan disampaikan setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan oleh tim penyidik,” kata Fikri dalam keterangannya melalui pesan singkat.

KPK akan selalu menginformasikan perkembangan kegiatan ini pada masyarakat dan mengingatkan ke berbagai pihak khususnya saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Penyidik KPK, Senin (6/6/2022) bertempat di Mapolda Papua telah memeriksa dua saksi yaitu Jusieandra Pribadi Pampang (wiraswasta/Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa) dan Simon Pampang (swasta/Direktur Utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa).

Adapun dua orang saksi tidak memenuhi panggilan penyidik KPK yakni Marten Toding (Direktur Utama PT Solata Sukses Membangun) dan Hausan Ansar (PNS Dinas PU Kabupaten Mamberamo Tengah) sehingga akan dilakukan penjadwalan ulang.

Selain itu tim penyidik juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kota Jayapura yaitu Kompleks Perumahan Skyline Residence, Perumahan Permata Indah, Abepura dan rumah kediaman yang beralamat di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura Utara.

Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti, antara lain, dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang, dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara.

Monday, June 6, 2022

KPK Minta Tersangka Kasus Proyek Gereja di Mimika Untuk Kooperatif


 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua, kooperatif menghadiri panggilan.

Keduanya dijadwalkan untuk bertemu Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (7/6/2022) dan Jumat (10/6/2022) mendatang untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dua orang sebagai tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih, Jakarta, dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan. KPK berharap pihak-pihak tersebut kooperatif dan hadir sesuai jadwal,” kata Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, di Jakarta, Senin (6/5/2022).

Ali mengatakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kedua tersangka itu diperlukan untuk mengonfirmasi beberapa alat bukti yang sudah dikumpulkan tim penyidik. KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Sebagaimana kebijakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan usai dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Dalam penyidikan kasus tersebut, Komis Pemberantasan Korupsi juga telah memeriksa beberapa saksi, di antaranya Budiyanto Wijaya dari pihak swasta/anggota DPRD Kota Malang periode 2009-2014 dan Jessi dari pihak swasta/staf PT Master Steel yang diperiksa pada Kamis (17/3/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi keduanya mengenai proses pembelian bahan material dalam proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan, serta adanya dugaan aliran sejumlah uang bagi pihak-pihak terkait dengan kasus tersebut.

 

Wednesday, March 11, 2020

Catherine Wilson Tak Datang Sidang Wawan, Ini Penjelasannya

Image result for catherine wilson
Sumber: google.com
Salah satu dari 9 artis yaitu Catherine Wilson yang dipanggil oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Diketahui tidak hadir memberi kesaksian dalam siding kasus suap Wawan di PN Tipikor, Jakarta, Pada Senin (9/3)
Saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan,pada hari Rabu, Catherine Wilson mengatakan, sebelumnya dirinya sudah pernah memenuhi panggilan.
Catherine pun merasa bahwa dirinya tak berkaitan lagi dengan kasus yang melibatkan suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diany itu.
"Aduh sudah lah sudah lama. Kan dulu udah pernah, udah beres juga urusannya. Yang saya sih udah beres ya," ujar Catherine.
Tak merasa mangkir memberi kesaksian, Catherine menyatakan bahwa dirinya memang tak dipanggil Jaksa KPK pada agenda sidang kemarin.
"Aku sih nggak dipanggil lagi, udah beres lah. Udah clear. Harus di clear secepatnya biar beres," jelasnya.
Selain Catherine Wilson, Jaksa KPK juga memanggil 8 saksi lain. Mereka diantaranya Aima Mawaddah, Irwansyah, Rebecca Soejatie, Ama Liko Nicolaus, Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Reny Yuliana, Laura Indriani dan Yessica Devis.
Jaksa KPK meminta 9 nama tersebut untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012.
Namun dari seluruh nama yang dipanggil hanya Ama Liko Nicolaus, Laura Indriani, dan Aima Mawaddah yang hadir memberi kesaksian di persidangan.

Sumber: Akurat.co

Wednesday, March 4, 2020

Petugas KPK Sempat Disangka Penculik Saat Lakukan Penindakan di Jember

Image result for Lakukan Penindakan di Jember, Petugas KPK Sempat Disangka Penculik
Sumber: akurat.co


Ali Fikri Juru Bicara Pit Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), membenarkan insiden tiga petugas KPK yang sempat diduga penculik di Jember. Menurutnya para petugas KPK yang diduga penculik itu sedang melakukan kegiatan Penindakan yang diperoleh dari laporan masyarakat terkait adanya tindak pidana korupsi berupa suap.

"Di Jember memang benar ya, benar kan bahwa ada petugas KPK yang saat itu sedang menjalankan tugas menindak lanjuti informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya tindak pidana korupsi suap," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta.

Kemudian, dalam proses tersebut terjadi dinamika di lapangan dengan warga setempat. Karena insiden tersebut, pihak KPK langsung meminta bantuan dengan Polres Jember, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Jember.

"Lalu kemudian kita atau kami meminta bantuan dari Polres Jember dan alhamdulillah kemudian bisa diselesaikan dengan baik oleh Pak Kapolres sehingga selesai dan kemudian melanjutkan kegiatan selanjutnya ataupun kepada masyarakat ya yang memiliki informasi dugaan tipikor," jelas Ali.

Menurut Ali, KPK tetap menerima laporan seluas luasnya melalui pengaduan masyarakat ataupun melalui call center 198.

"Tentunya akan diverifikasi lebih lanjut oleh tim utk laporan dr masyarakat tersebut," tandas Ali.

Sebelumnya, sebanyak tiga anggota tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat digelandang ke kantor polisi saat sedang menyelidiki sebuah kasus di daerah Desa Sukowono, Jember, Jawa Timur. Tiga anggota KPK itu dibawa warga ke Mapolsek Sukowono. 

Warga daerah tersebut mengira tiga anggota KPK itu adalah penculik. Kejadian itu diamini Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.



Sumber: Akurat.co

Monday, March 2, 2020

KPK Tangkap Sekjen PDIP Hasto, Atas Kasus Suap KPU

Sumber: google.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Jumat (10/1/2020). Meski demikian, KPK belum bisa mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
Plt Jubir KPK bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, belum dapat memberikan informasi apa pun terkait pengembangan OTT KPK terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan Caleg PDIP Harun Masiku serta staf Hasto.
Ali juga menegaskan, tak dapat memverifikasi kebenaran informasi soal Sekjen PDIP Hasto Kristianto dijemput tim penindakan di Jiexpo, Kemayoran, Kamis hari ini, persisnya saat rakernas partai. Untuk kepentingan penyidikan, mohon maaf untuk sementara belum bisa kami sampaikan detailnya.

Perkembangannya akan kami sampaikan kembali pada kesempatan pertama, ungkap Ali kepada awak media, Jumat (10/1/2020). Ali menambahkan, tim penindakan hingga kekinian masih terus bekerja. Apalagi, tim KPK juga sudah mendapatkan izin Dewan Pengawas (Dewas) untuk melakukan kegiatan penyadapan atau penggeledahan dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI. Tim penyidik sejak semalam sudah langsung bekerja dan saat ini izin dari dewas untuk melakukan beberapa kegiatan di beberapa tempat sudah kami terima, kata Ali.


KPK Geledah Tiga Lokasi Kasus Suap Impor Bawang Putih

Sumber: google.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di gedung DPR dan Kementrian Perdagangan Kementrian Pertanian. Guna penyidikan kasus suap pengurusan izin impor bawang putih 2019.
Hari ini dilakukan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu di ruang kerja anggota DPR RI, INY (I Nyoman Dhamantra), ruang Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, ruang di Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian RI, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (12/8/2019).
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI adalah Indrasari Wisnu Wardhana sedangkan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian RI dijabat oleh Suwandi.
Tim masih di lokasi, sejauh ini diamankan sejumlah dokumen terkait dengan impor yang jadi kewenangan Kementan dan Kemendag, tambah Febri.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam tersangka yaitu tersangka penerima suap anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan I Nyoman Dhamantra, orang kepercayaan I Nyoman Mirawati Basri dan seorang pihak swasta Elviyanto.
Sedangkan tersangka pemberi adalah Chandra Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar ketiganya dari unsur swasta.
I Nyoman diduga menerima fee sebesar Rp2 miliar dari pemilik PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung agar Afung mendapat kuota impor bawang putih.
Fee yang disepakati oleh I Nyoman adalah Rp1.700 sampai Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor atau Rp3,6 miliar untuk 20 ribu ton bawang putih.
Namun untuk memenuhi fee tersebut, Afung meminjam dari Zulfikar, namun baru terealisasi Rp2,1 miliar dan ditransfer ke rekening rekan Afung yaitu Doddy Wahyudi lalu ditransfer ke rekening Nyoman sebesar Rp2 miliar.
Uang Rp2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih tersebut.
Sedangkan Rp100 juta masih berada di rekening Doddy yang akan digunakan untuk operasional pengurusan izin.

Sumber: Ayosemarang.com

Sunday, March 1, 2020

Ahmad Rifa'i Diperiksa KPK, Ada Apa?

Image result for gedung kemenkumham
Sumber: google.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) karena diduga terjadi praktek korupsi. Hal itu terjadi setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap Inspektur Wilayah III Inspektur Jenderal Kemenkumham Ahmad Rifa'i. Diketahui, Rifa'i diperiksa KPK tanpa adanya informasi jadwal yang diagendakan oleh penyidik KPK, pada Kamis (30/1/2020).
"Tadi memang ada pemeriksaan dari Kemenkumham itu terkait masih proses penyelidikan jadi yang bersangkutan datang dalam rangka dipanggil oleh penyelidik," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).
Pemeriksaan tim terhadap Rifa'i untuk dimintai keterangan atas temuan dugaan korupsi. Meski begitu, Ali masih enggan menyampaikan proses penyelidikan baru tersebut. "Tentang penyelidikan apa karena masih berjalan tentunya kami tidak bisa menyampaikan terkait perkara apa nanti pada waktunya kami sampaikan," tutup Ali.

Sumber: Ayosemarang.com

Staf Sekjen PDIP di Tangkap KPK, Tagar #Hastomencret Heboh di Twitter


Sumber: google

S dan D, staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Terkait hal itu, keberadaan Hasto kemudian dicari awak media untuk dimintai keterangan. Belakangan dikabarkan oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat bahwa Hasto dalam kondisi kecapekan dan diare. Mendengar kabar tersebut warganet pun langsung beraksi dengan membuat cuitan dengan tagar #HastoMencret di Twitter. 
Tagar #HastoMencret masuk dalam daftar trending topik di Twitter. Tagar tersebut telah dipakai dalam lebih dari 28 ribu cuitan. Tagar lain yang juga berkaitan dengan kasus ini adalah #TangkapHastoPDIP dan #BongkarBobrokKPU. Warganet meramaikan tagar #HastoMencret untuk menanggapi reaksi Sekjen PDIP Hasto terhadap kasus ini. Seperti cuitan dari Helmi Felis berikut.

"Waduh hashtagnya kok #HastoMencret ? Tapi gedung PDIP dijaga ketat, sudah nggak boleh geledah pakai dijaga ketat lagi. Mereka pikir ini negara mereka mungkin jadi seenak hati mau apa. Ya sudahlah namanya juga penguasa negara, wong cilik bisa apa sama penguasa?" tulis @helmifelis. Warganet lain,
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dicari awak media untuk mendapatkan konfirmasi terkait penangkapan KPK terhadap dua stafnya. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa Hasto akan hadir dalam gladiresik Rakernas PDI Perjuangan di JIEXPO Kemayoran Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Namun belakangan, ia menyebut Hasto dalam kondisi kecapekan dan sempat terserang diare. "Pak Hasto ke sini. Pak Hasto tadi menginformasikan kena diare, kelelahan mungkin,” kata Djarot. Djarot mengaku belum mengetahui ada upaya penggeledahan ruang kerja Sekjen Hasto Kristiyanto di DPP PDIP oleh penyidik KPK.

Sumber: Ayosemarang.com

Ketika di Roma (2/2)

Jalan Romawi kuno melintasi bentang alam, dari Skotlandia hingga Mesopotamia, Rumania hingga Sahara. Dan jalan Romawi paling awal dibangun u...