Sumber: google.com |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan di Lingkungan
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) karena diduga terjadi praktek korupsi. Hal
itu terjadi setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap Inspektur Wilayah III
Inspektur Jenderal Kemenkumham Ahmad Rifa'i. Diketahui, Rifa'i diperiksa KPK
tanpa adanya informasi jadwal yang diagendakan oleh penyidik KPK, pada Kamis
(30/1/2020).
"Tadi memang ada pemeriksaan dari Kemenkumham itu terkait masih
proses penyelidikan jadi yang bersangkutan datang dalam rangka dipanggil oleh
penyelidik," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih
KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).
Pemeriksaan tim terhadap Rifa'i untuk dimintai keterangan atas temuan
dugaan korupsi. Meski begitu, Ali masih enggan menyampaikan proses penyelidikan
baru tersebut. "Tentang penyelidikan apa karena masih berjalan tentunya
kami tidak bisa menyampaikan terkait perkara apa nanti pada waktunya kami
sampaikan," tutup Ali.
Sumber: Ayosemarang.com
No comments:
Post a Comment