Sunday, March 8, 2020

Upaya Bank BNI Agar Kasus di BNI Ambon Tidak Terulang

Image result for bank bni
Sumber: google.com
Bank Negara Indonesia (BNI) akan mengambil sejumlah langkah agar kasus penggelapan uang di Bank BNI Ambon tidak terulang. Salah satunya dengan meminimalisir keterlibatan manusia dalam mengurus uang yang disimpan di bank baik itu kas maupun nasabah.
 “Pada prinsipnya kami akan lebih dominan untuk mengurangi unsur peran manusia. Mungkin lebih banyak peran IT,” ucap Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahyu Setyawan, pada Senin (21/10/2019) saat ditemui di Plaza Indonesia.
Pada kasus BNI Ambon pelaku melakukan penggelapan senilai Rp. 58 miliar hanya dalam kurun waktu 1 bulan sebelum akhirnya tin BNI mengecek adanya keanehan dari cabang BNIAmbon. Belajar dari masalah tersebut ia menyebutkan perlu ada pencegahan yang saat ini melalui system berlapis masih harus ditingkatkan. Ujar Putrama.
“Kalau udah ada sistem berlapis dan aturan main, tapi satu lini sudah kompromi susah ya. Jadi perbaikan itu mengurangi, meminimalisir keterlibatan manusia dalam proses,” ucap Putrama.
Saat ditanya mengenai keterlibatan pejabat tinggi di cabang Ambon, Putrama belum mau berkomentar. Ia hanya memastikan bahwa setiap personel yang terlibat telah dilaporkan kepada polisi dan diganti untuk menjaga operasional bank berjalan.
“Untuk personel langsung ada penggantian. Jadi untuk menjamin berlangsung aktivitas operasional di cabang, oknum yang diduga terlibat dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh pegawai lain,” ucap Putrama.
Putrama memastikan dana nasabah di cabang Ambon yang dihimpun oleh bank plat merah itu berada dalam keadaan aman terutama nominal simpanannya. Sebaliknya, penggelapan uang terjadi pada kas cabang-cabang yang disasar oleh pelaku untuk wilayah operasional Ambon.

Ia menyatakan sampai saat ini BNI masih berupaya melakukan pelacakan mengenai dana itu untuk dikembalikan. Mengenai prosesnya, ia menyatakan hal itu menjadi ranah kepolisian. “Untuk recovery-nya tentu kami sangat berharap dari hasil pelacakan aset yang dilakukan penegak hukum itu salah satu sumber dari recovery untuk mengembalikan dana Rp58,9 miliar itu. Nanti ditelusuri,” ucap Putrama.

Sumber: tirto.id

No comments:

Post a Comment

Ketika di Roma (2/2)

Jalan Romawi kuno melintasi bentang alam, dari Skotlandia hingga Mesopotamia, Rumania hingga Sahara. Dan jalan Romawi paling awal dibangun u...