Sumber: google.com |
Bank
Negara Indonesia (BNI) akan mengambil sejumlah langkah agar kasus penggelapan
uang di Bank BNI Ambon tidak terulang. Salah satunya dengan meminimalisir
keterlibatan manusia dalam mengurus uang yang disimpan di bank baik itu kas
maupun nasabah.
“Pada prinsipnya kami akan lebih dominan untuk
mengurangi unsur peran manusia. Mungkin lebih banyak peran IT,” ucap Direktur
Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahyu Setyawan, pada Senin (21/10/2019) saat
ditemui di Plaza Indonesia.
Pada kasus
BNI Ambon pelaku melakukan penggelapan senilai Rp. 58 miliar hanya dalam kurun
waktu 1 bulan sebelum akhirnya tin BNI mengecek adanya keanehan dari cabang BNIAmbon. Belajar dari masalah tersebut ia menyebutkan perlu ada pencegahan yang
saat ini melalui system berlapis masih harus ditingkatkan. Ujar Putrama.
“Kalau
udah ada sistem berlapis dan aturan main, tapi satu lini sudah kompromi susah
ya. Jadi perbaikan itu mengurangi, meminimalisir keterlibatan manusia dalam
proses,” ucap Putrama.
Saat
ditanya mengenai keterlibatan pejabat tinggi di cabang Ambon, Putrama belum mau
berkomentar. Ia hanya memastikan bahwa setiap personel yang terlibat telah
dilaporkan kepada polisi dan diganti untuk menjaga operasional bank berjalan.
“Untuk
personel langsung ada penggantian. Jadi untuk menjamin berlangsung aktivitas
operasional di cabang, oknum yang diduga terlibat dicopot dari jabatannya dan digantikan
oleh pegawai lain,” ucap Putrama.
Putrama
memastikan dana nasabah di cabang Ambon yang dihimpun oleh bank plat merah itu
berada dalam keadaan aman terutama nominal simpanannya. Sebaliknya, penggelapan
uang terjadi pada kas cabang-cabang yang disasar oleh pelaku untuk wilayah
operasional Ambon.
Ia
menyatakan sampai saat ini BNI masih berupaya melakukan pelacakan mengenai dana
itu untuk dikembalikan. Mengenai prosesnya, ia menyatakan hal itu menjadi ranah
kepolisian. “Untuk recovery-nya tentu kami sangat berharap dari hasil pelacakan
aset yang dilakukan penegak hukum itu salah satu sumber dari recovery untuk
mengembalikan dana Rp58,9 miliar itu. Nanti ditelusuri,” ucap Putrama.
Sumber: tirto.id
Sumber: tirto.id
No comments:
Post a Comment