Sumber: google.com |
Media Sosial
kembali digegerkan dengan munculnya sebuah surat formulir pendaftaran yang
mengatasnamakan Sunda Empire. Pada bagian kop formulir pendaftaran tertera lambang
Sunda Empire dan bertuliskan “Pusat Tatanan Dunia dan Penguasa 4 Elemen Angin,
Air, Tanah dan Api.
Selain
itu, dibagian kiri atas, tertulis Distrik Rancamanyar, Planet Namek. Sementara
itu, pada bagian kolom identitas terdiri atas nama lengkap, nama samaran, nomor
HP, tempat/tanggal lahir, marga, golongan darah dan alamat.
Tak
hanya itu dibagian bawahnya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk
menjadi anggota Sunda Empire serta diminta mengikuti kegiatan Sunda Empire
untuk menguasai dunia, diantaranya:
1.
Membayar biaya pendaftaran Rp5.000.000
2.
Foto copy KTP, surat nikah dan SHM Tanah.
3.
Bersedia mengikuti ospekan Sunda Empire.
4.
Menyerahkan foto 4x6 sebanyak (200 lembar).
5.
Bersedia belajar jurus Kamehameha dan Kagebunshin.
Menanggapi
hal tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga
mengatakan, surat tersebut bukan bagian dari barang bukti yang di sita oleh
penyidik dalam penetapan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka
penyebaran berita bohong.
"Tidak
termasuk sebagai barang bukti dalam penetapan tersangka," ujarnya, seperti
diberitakan Ayobandung.com, Kamis (30/1/2020). Dia mengungkapan sampai saat
ini, pihaknya tengah menelusuri kebenaran surat formulir pendaftaran tersebut,
dan bahkan belum menemukan surat bukti fisik. "Sampai dengan saat ini,
penyidik belum menemukan formulir tersebut dan formulir bukan bagian dari
barang bukti expose," katanya.
Sumber: Ayosemarang.com
No comments:
Post a Comment