Sumber: google.com |
Bank Negara Indonesia (BNI) akan mengambil sejumlah langkah pencegahan agar kasus penggelapan uang Bank BNI Ambon tak terulang.
Salah satunya dengan meminimalisir keterlibatan manusia dalam
mengurus uang yang disimpan di bank baik itu kas maupun nasabah. “Pada
prinsipnya kami akan lebih dominan untuk mengurangi unsur peran manusia.
Mungkin lebih banyak peran IT,” ucap Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama
Wahyu Setyawan kepada reporter Tirto, Senin pada saat ditemui di Plaza
Indonesia.
Putrama mengatakan pada kasus Ambon, pelaku melakukan
penggelapan senilai Rp58 miliar hanya dalam kurun waktu 1 bulan sebelum
akhirnya tim BNI mengecek adanya keanehan dari cabang di Ambon.
Belajar dari masalah ini, ia menyebutkan perlu ada pencegahan
yang saat ini melalui sistem berlapis masih perlu ditingkatkan. “Kalau udah ada
sistem berlapis dan aturan main, tapi satu lini sudah kompromi susah ya. Jadi
perbaikan itu mengurangi, meminimalisir keterlibatan manusia dalam proses,”
ucap Putrama. Saat ditanya mengenai keterlibatan pejabat tinggi di cabang
Ambon, Putrama belum mau berkomentar.
Ia hanya memastikan bahwa setiap personel yang terlibat telah
dilaporkan kepada polisi dan diganti untuk menjaga operasional bank berjalan.
“Untuk personel langsung ada penggantian. Jadi untuk menjamin
berlangsung aktivitas operasional di cabang, oknum yang diduga terlibat dicopot
dari jabatannya dan digantikan oleh pegawai lain,” ucap Putrama.
Putrama memastikan dana nasabah di cabang Ambon yang dihimpun
oleh bank plat merah itu berada dalam keadaan aman terutama nominal
simpanannya. Sebaliknya, penggelapan uang terjadi pada kas cabang-cabang yang
disasar oleh pelaku untuk wilayah operasional BNI Ambon.
Ia menyatakan sampai saat ini BNI masih berupaya melakukan
pelacakan mengenai dana itu untuk dikembalikan. Mengenai prosesnya, ia
menyatakan hal itu menjadi ranah kepolisian. “Untuk recovery-nya tentu kami
sangat berharap dari hasil pelacakan aset yang dilakukan penegak hukum itu
salah satu sumber dari recovery untuk mengembalikan dana Rp58,9 miliar itu.
Nanti ditelusuri,” ucap Putrama.
Sumber: tirto.id
No comments:
Post a Comment