Subdit
Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menangkap tiga tersangka yang
tergabung dalam sindikat pembobolan bank BCA melalui virtual account. Sindikat yang
sudah beraksi selama 5 tahun ini berhasil meraup keuntungan hingga puluhan juta
rupiah.
"Pengungkapan
kasus pembobolan kartu kredit dengan virtual account yang dilakukan kelompok
ini didasari dari laporan polisi yang masuk bulan Desember 2019 dan Januari
2020. Perlu saya sampaikan, ini ada tiga tersangka," kata Kapolda Metro
Jaya, Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Ketiga tersangka itu berinisial F, G dan HB merupakan
kelompok yang berasal dari Palembang. Mereka beraksi sejak tahun 2015 hingga
saat ini dan berhasil meraup keuntungan hingga puluhan juta.
"Terkait
para pelaku pembobol perbankan ini, menurut keterangan mereka beraksi sejak
tahun 2015," kata Nana.
No comments:
Post a Comment