Sumber: google.com |
Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga
mengharapkan kepala desa terpilih agar amanah dalam menjalankan tugasnya
memimpin desa.
"Jabatan saya sebagai Kapolres Batang
tinggal menghitung hari, saya ingin kepala desa memimpin dengan hati yang baik
amanah sampai selesai masa jabatanya," pinta AKBP Edi Suranta Sinulingga
saat memberikan materi Diklat Pemerintahan Desa Di Hotel Griya Persada
Bandungan Semarang.
Menurut Kapolres, memimpin sebuah pemerintahan
tidaklah mudah, harus banyak belajar agar dalam memimpin tidak ada masalah
karena ketidaktahuan, kealpaan dan ketidakmampuan mengelola dana desa dan dana
lainya.
"ini merupakan pesan saya, karena tugas
saya akan pindah ke Mabes Polri. Saya tidak menakut-nakuti tapi lebih bagus
mencegah tindak pidana korupsi. Ini saya utarakan karena handarbeni saya kepada
Kabupaten Batang," tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa spirit mencegah,
karena mengantisipasi masalah lebih baik daripada timbul masalah.
Dikatakan, peran Polri dalam pencegahan
terjadinya korupsi yang berkaitan dana desa sudah melakukan langkah-langkah
preventif dan preemtif melalui penyuluhan hukum dan sosialisasi, menjalin
kerjasama dengan stakeholder.
"Membongkar praktek penyelewengan dan
desa sudah bisa kita deteksi sejak dari awal, tapi kita tidak inginkan itu
karena spirit kita mencegah," kata Kapolres.
Tahun 2018, lanjut Kapolres, ada kades
di Batang yang terjerat kasus korupsi dana desa yang sudah ditingkatkan ke
tahap penyidikan yaitu Kades Warungasem dan Desa Ponowareng.
Tahun 2019 beberapa kades terindikasi menyalahgunakan dana desa saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Tahun 2019 beberapa kades terindikasi menyalahgunakan dana desa saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Kabupaten Batang DR. Agung Wisnu Barata mengatakan, Kegiatan Diklat
pemerintahan desa tahun 2019 dengan tema terwujudnya kades yang berkarakter
menuju mandiri dan sejahteta diikuti oleh 204 orang.
"kegiatan Diklat akan berlangsung selama
4 hari dimulai 9-13 Desember 2019, dengan pemateri dari Kapolres Batang,
Inspektorat Batang, BPK, BPKP Bupati Batang dan DPRD," kata Agung Wisnu
Barata.
Adapaun tujuanya agar kepala desa yang baru
maupun kepala desa maupun lama bisa mengetahui dan paham tentang aturan dan
tata cara dalam mengelola pemerintahan desa yang melayani dan mengayomi
masyarakat yang inovasi.
"Saya harap waktu yang sangat singkat
bisa dimanfaatkan oleh kades untuk belajar bersama mengelola pemerintahan
sesuai aturan, dan kegiatan ini lebih antisipasi mencegah tindak pidana
korupsi," kata Agung Wisnu Barata.
Sumber: Ayosemarang.com
No comments:
Post a Comment