KomisiPemberantasan Korupsi atau (KPK) berhasil mengamankan bukti dokumen proyek dan
catatan aliran uang terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi
pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
Bukti
tersebut ditemukan dan diamankan dari penggeledahan di wilayah Wamena,
Kabupaten Jayawijaya, Papua, Kamis (9/6). Adapun lokasi yang digeledah adalah
rumah dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
“Tim
penyidik kemudian menemukan dan mengamankan adanya berbagai dokumen proyek dan
catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir pada pihak yang terkait
dengan perkara ini,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di
Jakarta, Jumat dilansir Antara.
Atas temuan
bukti-bukti tersebut, kata dia, selanjutnya dianalisis dan disita. Selain itu,
akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi maupun tersangka. Sebelumnya, KPKtelah mengamankan berbagai dokumen proyek dari penggeledahan dua rumah di Kota
Jayapura, Papua, Rabu (8/6).
Rumah yang
digeledah tersebut, yakni rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus
tersebut di Kelurahan Waena, Kecamatan Heram, Kota Jayapura dan di Kotaraja,
Kecamatan Abepura, Kota Jayapura.
KPK saat
ini belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka
kasus tersebut, konstruksi perkara hingga pasal-pasal yang disangkakan. KPKakan menyampaikan setelah proses penyidikan cukup dan dilakukan upaya paksa
baik itu penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
KPKmengingatkan berbagai pihak, khususnya saksi dan tersangka agar bersikap
kooperatif selama penyidikan kasus tersebut berlangsung.
No comments:
Post a Comment