Friday, June 10, 2022

KPK Sita Dokumen Baru Catatan Aliran Uang saat Penggeledahan di Wamena

 


KomisiPemberantasan Korupsi atau (KPK) berhasil mengamankan bukti dokumen proyek dan catatan aliran uang terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Bukti tersebut ditemukan dan diamankan dari penggeledahan di wilayah Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Kamis (9/6). Adapun lokasi yang digeledah adalah rumah dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

“Tim penyidik kemudian menemukan dan mengamankan adanya berbagai dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir pada pihak yang terkait dengan perkara ini,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat dilansir Antara.

Atas temuan bukti-bukti tersebut, kata dia, selanjutnya dianalisis dan disita. Selain itu, akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi maupun tersangka. Sebelumnya, KPKtelah mengamankan berbagai dokumen proyek dari penggeledahan dua rumah di Kota Jayapura, Papua, Rabu (8/6).

Rumah yang digeledah tersebut, yakni rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut di Kelurahan Waena, Kecamatan Heram, Kota Jayapura dan di Kotaraja, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura.

KPK saat ini belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, konstruksi perkara hingga pasal-pasal yang disangkakan. KPKakan menyampaikan setelah proses penyidikan cukup dan dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

KPKmengingatkan berbagai pihak, khususnya saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama penyidikan kasus tersebut berlangsung.

 

No comments:

Post a Comment

Ketika di Roma (2/2)

Jalan Romawi kuno melintasi bentang alam, dari Skotlandia hingga Mesopotamia, Rumania hingga Sahara. Dan jalan Romawi paling awal dibangun u...