Seperti
yang tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal
status kepegawaian di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mulai
28 November 2022 tenaga honorer sudah dihapus dan diganti dengan sistem
outsourcing atau tenaga daya guna.
“Tenaga honorer di Pemerintah Kota Jayapura lebih dari 3000 orang, namun yang
dialokasikan untuk kuota CPNS sebanyak 1200 orang,” ujar Penjabat Wali Kota
Jayapura, Frans Pekey, di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (10/6/2022).
Dikatakan
Pekey, adanya keputusan Menteri PANRB, maka aparatur sipil negera terdiri atas
dua jenis, yaitu PNS (pegawai negeri sipil) dan PPPK (pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja).
“Sudah
melakukan verifikasi, validasi, dan seleksi sesuai kriteria dan persyaratan
yang sudah ditetapkan. Informasi yang saya dengar sudah diusulkan ke gubernur,
selanjutnya untuk prosesnya sampai dimana saya belum tahu,” ujar Pekey.
Menurutnya,
tenaga honorer diganti dengan sistem outsourcing merupakan bagian dari langkah
strategis untuk membangun SDM ASN yang profesional dan sejahtera serta memperjelas
aturan dalam rekrutmen.
“Mereka
yang usia di atas 35 tahun diangkat sebagai PPPK dan mereka yang di bawah 35
tahun diangkat sebagai PNS. Berdampak pada kesejahteraan, karena sering kali
upah tenaga honorer didapat di bawah UMR [upah minimum regional],” ujar Pekey.
Dikatakan
Pekey, pengangkatan tenaga non-ASN agar mudah ditata dan penempatan sesuai
dengan kebutuhan masing-masing instansi sekaligus memaksimalkan APBD Kota
Jayapura.
“Model
pengangkatan sesuai outsourcing agar sesuai kebutuhan dan penghasilan. Harapan
kami berdampak pada kesejahteraan dan menjadikan pegawai di lingkungan Pemkot
Jayapura profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
masing-masing,” ujar Pekey.
Salah
seorang tenaga honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Jayapura, Safi, mengaku sudah hampir sepuluh tahun menjadi tenaga honorer dan
berharap menjadi ASN.
“ASN jelas,
baik dari gaji dan tunjangan, kalau pegawai honorer tidak dan gaji tidak semua
sama sesuai beban kerja di setiap instansi. Saya berharap kalaupun saya tidak
jadi PNS, setidaknya gaji sudah lebih baik,” ujar Safi.
No comments:
Post a Comment