Klif Ohee selaku Ketua Pansus Kependudukan DPRD Kabupaten Jayapura, mengatakan bahwa saat ini data pasif penduduk di Kabupaten Jayapurasebanyak 64.999, dan sedang diaktifkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura.
Hal tesebut diungkap oleh Klif Oheem usai melaporkan progress
kerja Pansus Kependudukan yang dibentuk sejak Februari lalu. Pembentukan Pansus
Kependudukan ini guna memastikan jumlah penduduk di Kabupaten Jayapura.
“Kita lapor progres kerja kita selama ini kepada Bupati
Jayapura, bahwa kesadaran warga masih sangat minim terkait kepemilikan dokumen
kependudukan,” ujarnya.
Dikatakan, data pasif penduduk yang diaktifkan oleh Dinas
Dukcapil ini masih akan diverifikasi lagi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Oleh sebab itu, kerja-kerja perekaman pada level bawah baik
distrik maupun kampung, harus dilakukan secara rutin. Selain itu, sosialisasi
oleh Dinas Dukcapil wajib dilakukan secara kontinu kepada masyarakat.
“Hari ini semua mulai bekerja secara online, ada warga yang
mau mengurus BPJS tidak terlayani karena namanya tidak terdata dalam dokumen
kependudukan, sangat disayangkan. Urusannya jadi bertambah banyak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Distrik Sentani, Marsuki Ambo
mengatakan sedang berupaya melaksanakan sosialisasi dari kampung ke kampung,
terkait perekaman e-KTP yang sudah bisa dilakukan di kantor distrik.
“Ada tujuh kampung dan tiga kelurahan di bawah Distrik
Sentani, sehingga membutuhkan waktu yang cukup untuk sosialisasi. Hingga saat
ini, antusias warga cukup banyak, sehari bisa mencapai ratusan orang yang
datang perekaman. Agar lebih efektif dan lebih cepat lagi, harus ada penambahan
fasilitas perekaman,” katanya.
No comments:
Post a Comment