Ermawati Siregar selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua Barat menyatakan bahwa pihaknya masih belum menerima laporan tentang kecelakaan kerja yang menewaskan Mohamad Ramli yang bekerja di pabrik semen PT SDIC Maruni.
Hal tersebut
dikonfirmasi oleh dirinya di Manokwari, Ibu Kota Provinsi Papua Barat pada
Selasa (24/05). Pada kesempatan kali itu, Siregar menjelaskan bahwa dirinya telah mengetahui
peristiwa tersebut dari pemberitaan media, namun belum menerima laporan dari
manajemen PT SDIC Maruni.
“Kami juga
baru tahu, kami tahu dari media,” ujar
Ermawati Siregar.
Siregar
menyatakan pihaknya telah berupaya menghubungi PT SDIC, namun manajemen belum
menjawab upaya konfirmasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran)
Papua Barat.
“Mereka
tidak menjawab, bahkan sampai pukul 15.00 WP. Akhirnya saya coba konfirmasi
melalui salah satu karyawan di sana, dan dia membenarkan adanya kecelakaankerja” ucapnya.
Ia
menegaskan pihak pengusaha wajib mengurangi risiko terjadinya kecelakaan kerja.
Siregar menyatakan Disnakertran Papua Barat akan turun ke lokasi kecelakaan kerja itu dan melakukan investigasi.
Secara
terpisah, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Barat, Kombes Adam Erwindi menyatakan kecelakaan kerja di
pabrik semen PT SDIC itu terjadi pada Selasa pukul 09.45 WP.
“Korban
Mohamad Ramli tertabrak forklift yang dikendarai oleh pengemudi berinisial HA.
Korban langsung tewas,” kata Adam.
Menurut
Adam, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat telah
melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Olah TKP itu dilakukan pada
Selasa sekitar pukul 10.09 WP.
No comments:
Post a Comment