Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua, segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pembakaran di Kabupaten Dogiyai pada 22 Mei 2022 malam hingga 23 Mei 2022 dini hari. Frits Ramandey selaku Kepala Komnas HAM perwakilan Papua, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan lapangan dan penyelidikan pada 27 Mei 2022.
Dari hasil
investigasi itu, Komnas HAM perwakilan Papua mencatat ada 17 bangunan yang
diduga dibakar. Bangunan ini terdiri dari Sekretariat Komite Nasional Papua
Barat (KNPNB), dan rumah warga yang sekaligus difungsikan sebagai los
berjualan.
“Kami juga
menemukan sejumlah kendaraan bermotor dan material lain seperti unit usaha WiFi
dan bahan-bahan sembako turut terbakar,” ujar Frits Ramandey, dilansir dari
Jubi, Minggu (29/5/2022) petang.
Menurutnya,
peristiwa tersebut juga mengakibatkan sebagian bangunan milik seorang guru SD
YPPK ikut terbakar. Selain itu, Komnas HAM perwakilan Papua menemukan dugaan
bahwa kejadian tersebut telah dipersiapkan. Sebab, ditemukan ada beberapa
jeriken berbau bensin di dua lokasi kejadian.
“Kami juga
menemukan ada [atap] seng yang digunakan sebagai pagar di bagian bangunan
[yang] digunting. Diduga untuk jadikan akses masuk melakukan pembakaran,”
ujarnya.
Frits
Ramandey mengatakan, apabila mengacu pada hasil investigasi dan fakta
kesaksian, pihaknya menduga itu adalah pembakaran. Dugaan pelaku bisa saja
individu atau sekelompok orang.
“Kami
menemukan adanya pola pembakaran yang hampir sama, dengan dua aksi pembakaran sebelumnya pada 2019. Selain itu, ada dua anggota TNI terkena panah,” jelasnya.
Komnas HAM
perwakilan Papua berharap Polres Dogiay dan Polda Papua dapat mengungkap siapa
terduga pelaku pembakaran.
Katanya,
Komnas HAM RI perwakilan Papua juga menyampaikan beberapa rekomendasi, untuk
ditindaklanjuti oleh para pihak terkait. Rekomendasi itu di antaranya mendorong
Polres Dogiai dan Polda Papua mendalami fakta-fakta pembakaran, serta kesaksian
untuk memastikan siapa pelaku.
Bupati dan
Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai, diminta berkoordinasi dengan forkopimda, pihak
gereja, dewan adat dan para kepala suku dalam penanganan korban setelah dugaan
pembakaran itu. Ini dianggap penting untuk proses pemulihan kondisi sosial di
Kabupaten Dogiai setelah peristiwa tersebut.
“Komnas HAM
menyerukan agar masyarakat dan organisasi masyarakat sipil, menyampaikan
aspirasi dengan cara demokratis, sesuai mekanisme, dan menghindari aksi-aksi
yang dapat berujung kekerasan,” ucapnya.
Komnas HAM
perwakilan Papua, juga meminta Pemkab Dogiyai dapat membangun kembali fasilitas
kopel-kopel usaha milik masyarakat yang diduga dibakar, dalam rangka pemulihan
aktivitas ekonomi.
Sementara
itu, Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D Tatiratu mengatakan, hingga kini polisi
masih menyelidiki kasus tersebut.
Ia
menegaskan belum ada penetapan pihak yang diduga sebagai pelaku atau ditetapkan
masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Status DPO terhadap Ketua KNPB Dogiyai
adalah hoaks.
“Hingga
kini kami masih mendalami peristiwa itu, untuk mengungkap kebenaran siapa
pelaku di balik kejadian ini,” kata Samuel D Tatiratu, Minggu (29/5/2022).
Ia meminta
warga Dogiyai tidak terpengaruh berbagai isu yang beredar, agar situasi
kamtibmas di sana tetap terjaga.
No comments:
Post a Comment