Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, memanggil pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk membicarakan masalah terkait dengan aset di rumah dinas Gubernur Papua Barat.
Pemanggilan itu tertuang dalam surat yang ditanda tangani Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, dengan Nomor:005/303/DPR-PB/VII/2022 perihal undangan yang dijadwalkan pada Senin (4/7/2022).
Wakil Ketua DPRPB, Saleh Seknun, saat dikonfirmasi pada Minggu (3/7/2022) membenarkan surat undangan pemanggilan sejumlah OPD di pemprov.
“Ia benar, ada tiga OPD yakni BPKAD, Inspektorat, dan Biro Umum serta Biro ULP,” kata Seknun.
Dalam surat yang dikeluarkan tanggal 1 Juli 2022 itu DPR Papua Barat mengundang OPD terkait untuk mendengar penjelasan aset di rumah dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat.
Pertemuan OPD dengan pimpinan dan anggota Komisi I dan Komisi III DPRPB akan dilakukan di salah satu hotel di Jalan Essau Sesa, Manokwari.
Sebelumnya, berkembang polemik terkait sejumlah aset di rumah dinas Gubernur Papua Barat di Susweni Distrik Manokwari Timur. Pasalnya, Penjabat Gubernur Papua Barat yang harusnya menempati rumah dinas gubernur, justru kini menempati rumah dinas wakil gubernur.
No comments:
Post a Comment