Sumber: google.com |
Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan menuturkan, peristiwa yang terjadi di BNI Ambon merupakan perbuatan oknum dalam sebuah sindikat , sehingga tidak dapat mempengaruhi kondisi BNI secara umum. Nasabah dan masyarakat umum tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi dan menyimpan dananya di BNI Umum maupun BNI Ambon.
Menurut Putrama yang akrab disapa Iwan, terdapat beberapa faktor yang menjadi sebab nasabah tidak perlu khawatir dengan BNI, yaitu pertama, operasional layanan perbankan di BNI tetap berjalan normal, termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama BNI Ambon. Kedua, kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga dibuktikan jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi keluar.
Ketiga, BNI Umum maupum BNI Ambon tetap berkomitmen menjaga ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai channel, termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari 7 hari seminggu.
"Pelanggaran yang terjadi di BNI Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI. Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya," ujar Putrama dalam keterangan resminya, Sabtu (19/10/2019).
Hasil investigasi mengidentifikasi kondisi yang tidak wajar, yaitu terdapat dugaan adanya sindikat yang menawarkan investasi yang tidak wajar. Dimana FY, yang merupakan bagian dari sindikat, mengumpulkan dana dari para investor dengan dijanjikan imbal hasil yang cukup besar untuk berbisnis.
Para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah- olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum, padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank. Nilai dana yang digelapkan FY berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal mencapai sekitar Rp58,95 miliar.
Berdasarkan hasil temuan internal tersebut BNI menemukan adanya kejanggalan transaksi dan atas temuan ini , BNI mengambil tindakan segera dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak Polda Maluku untuk mengungkap dan menuntaskan kasusnya, serta mengupayakan recovery dana BNI yang digelapkan oleh sindikat.
Salah satu potret yang dapat menunjukkan kinerja BNI Ambon memuaskan dapat dilihat dari kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun di seluruh Outlet yang berada dibawah koordinasi Kantor Cabang Ambon. Ini juga bukti dari animo masyarakat Ambon untuk menabung dan menggunakan layanan transaksi digital (digital service transaction) BNI yang cukup tinggi.
Data per September 2019 menunjukkan bahwa DPK yang dihimpun di Ambon dan sekitarnya tumbuh sebesar 20,06% secara Year on Year (YoY) dibandingkan DPK yang terkumpul selama tahun 2018. DPK yang tumbuh merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kepercayaan masyarakat terhadap BNI. Tak hanya itu, DPK BNI tersebut sebagian besar karena ditopang oleh pertumbuhan tabungan dan giro yang merupakan sumber dana murah. BNI mencatat bahwa di Ambon dan sekitarnya terjadi pertumbuhan tabungan dan giro masing-masing sebesar 19,99% dan 27,96% secara year on year (YoY).
Tidak hanya meningkatkan pelayanan perbankan. BNI juga hadir di Ambon dan sekitarnya dengan beragam dukungan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara langsung. Dukungan tersebut antara lain adalah Desa Wai, Desa Liang, Kabupaten Seram Bagian Barat, BNI menyalurkan bantuan bagi Korban gempa berupa Sembilan bahan makanan pokok (Sembako) dan perlengkapan kedaruratan (seperti selimut hingga makanan bayi).
Hal yang sama dilakukan BNI di Saumlaki, Maluku Tenggara Barat. Di sini BNI menyalurkan 1.000 paket sembako untuk masyarakat yang kurang beruntung bekerjasama dengan Kodam. Tidak tertinggal di bidang pendidikan, BNI juga menyalurkan bantuan renovasi untuk taman kanak-kanak dan Sekolah Dasar Rutong di Kota Ambon.
Sumber: ekbis.sindonews.com
No comments:
Post a Comment