![]() |
Sumber: google.com |
Direktur Bisnis Korporasi PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk Putrama Wahju Setyawan menegaskan, dana nasabah tetap aman.
Nasabah dan masyarakat umum tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi dan
menyimpan dananya di BNI.
Hal itu dikemukakan Putrama menanggapi kasus dugaan
pembobolan BNI 46 cabang Ambon oleh tersangka berinisial FY.
Menurut dia, peristiwa yang terjadi di Ambon merupakan
perbuatan oknum dalam sebuah sindikat, sehingga tidak dapat mempengaruhi
kondisi BNI secara umum. Pria yang akrab disapa Iwan itu menyebutkan, terdapat
beberapa faktor yang menjadi sebab nasabah tidak perlu khawatir dengan BNI.
Pertama, operasional layanan perbankan di BNI tetap berjalan normal, termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama BNI Ambon. Kedua, kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga dibuktikan jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi keluar.
Pertama, operasional layanan perbankan di BNI tetap berjalan normal, termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama BNI Ambon. Kedua, kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga dibuktikan jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi keluar.
Ketiga, BNI tetap berkomitmen menjaga ketersediaan
uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai channel, termasuk
mesin ATM selama 24 jam sehari 7 hari seminggu.
"Pelanggaran yang terjadi di BNI Ambon adalah
kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana
di BNI. Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga
diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya," ujar Putrama.
Hasil investigasi mengidentifikasi kondisi yang tidak
wajar, yaitu terdapat dugaan adanya sindikat yang menawarkan investasi yang
tidak wajar. Dimana FY, yang merupakan bagian dari sindikat, mengumpulkan dana
dari para investor dengan dijanjikan imbal hasil yang cukup besar untuk
berbisnis.
Para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah- olah menerima
pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum, padahal dananya berasal dari
hasil penggelapan dana bank. Nilai dana yang digelapkan FY berdasarkan temuan
hasil pemeriksaan internal mencapai sekitar Rp 58,95 miliar.
Berdasarkan hasil temuan internal tersebut, BNI menemukan adanya
kejanggalan transaksi. Atas temuan ini, BNI mengambil tindakan segera dengan
melaporkan kejadian ini kepada pihak Polda Maluku untuk mengungkap dan
menuntaskan kasusnya, serta mengupayakan recovery dana BNI yang digelapkan oleh
sindikat.
Salah satu potret yang dapat menunjukkan kinerja BNIAmbon memuaskan, dapat dilihat dari kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK) yang
dihimpun di seluruh outlet di bawah koordinasi Kantor Cabang Ambon. "Ini
juga bukti dari animo masyarakat Ambon untuk menabung dan menggunakan layanan
transaksi digital (digital service transaction) BNI yang cukup tinggi.
Data per September 2019 menunjukkan bahwa DPK yang
dihimpun di Ambon dan sekitarnya tumbuh sebesar 20,06 persen secara Year on
Year (YoY) dibandingkan DPK yang terkumpul selama tahun 2018. DPK yang tumbuh
merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kepercayaan masyarakat terhadap BNI.
Fakta lainnya, DPK BNI
tersebut sebagian besar karena ditopang oleh pertumbuhan tabungan dan
giro yang merupakan sumber dana murah. BNI mencatat bahwa di Ambon dan
sekitarnya terjadi pertumbuhan tabungan dan giro masing-masing sebesar 19,99
persen dan 27,96 persen secara YoY.
Sumber: Vivanews.com
No comments:
Post a Comment