Sumber: google.com |
Warung makan Pi’an, yang berada di Jalan Kolonel Sudiarto,
Tegal, sudah rata dengan tanah. Pasalnya warung yang sudah ada sejak tahun 1962
dan legendaris di kota Tegal ini. Menjadi korban penggusuran lahan oleh
pemerintah kota Tegal dan PT KAI.
Warung makan Pi’an ini sudah menjadi ikon kuliner kota Tegal,
karena kuliner khas kota Tegalnya yakni nasi lengko. Bukan hanya warung makan
Pi’an namun puluhan kios lainnya juga ikut terkena dampak dari revitalisasi
kawasan Taman Pancasila, kota Tegal.
Budi Raharjo, pemilik warung Pi’an mengatakan, warung Pi'an
pertama kalinya dirintis oleh kakek dan neneknya pada tahun 1926. Kemudian, di
tahun 1955 diturunkan ke ayahnya dan kini dirintis olehnya."Saya generasi
ke tiga. Pertama kali kakek saya, kemudian ke bapak saya Ropi'an, dan kini
diwariskan ke saya," katanya.
Dirinya pun menyayangkan adanya penggusuran lahan oleh Pemkot
Tegal dan PT KAI yang dinilai mendadak. Menurutnya, saat mengikuti sosialisasi
antara pedagang dengan Pemkot Tegal dan PT KAI, tidak ada pembahasan
penggusuran pedagang di Jalan Kolonel Sudiarto. "Memang kami menerima
surat somasi. Tapi saat sosialisasi tidak membahas penggusuran di Jalan Kolonel
Sudiarto, kami menanyakan mereka juga saling melempar," ujarnya.
Ia pun belum tahu akan berjualan kemana. Ia meminta Pemkot
Tegal menyediakan relokasi bagi pedagang yang tergusur. Namun, ia enggan
menempati tempat relokasi jika masih menggunakan tanah PT KAI. Sebab, dirinya
mengaku takut jika akhirnya kembali tergusur.
Sumber: AyoSemarang.com
No comments:
Post a Comment