Sumber: google.com |
Bareskrim Markas Besar Kepolisian Republik
Indonesia (Mabes Polri) menemukan indikasi kejahatan penimbunan masker dan hand
sanitizer di daerah Tanggerang.
Hal itu diketahui saat Direktorat Tindak Pidana
Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) mengerahkan personel di tiap-tiap Polres
untuk melakukan penyelidikan dugaan Penimbunan Masker dan hand
sanitizer.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes
Polri Brigjen Daniel Tahi Monang mengatakan bahwa penyelidikan telah mulai
dilakukan sejak beberapa hari lalu.
“Sudah
ada indikasi di Tanggerang,” kata Daniel.
Daniel memastikan akan menindak tegas para
pelaku Penimbunan saat
permintaan di masyarakat mulai meningkat dan pelaku pembuatan Masker palsu.
Pasalnya, seperti ditemukan di Jakarta Utara
beberapa waktu lalu, menurutnya, tidak menutup kemungkinan adanya
pembuatan Masker palsu
lainnya demi meraup keuntungan dan memenuhi permintaan pasar.
“Sementara ini kan tentang undang-undang
perdagagan sudah diatur tidak boleh melakukan Penimbunan. Kita juga
akan menindak pembuat Masker palsu,
karena itu masuk ke perlindungan konsumen juga,” tutur Daniel.
Kemudian Daniel mengungkapkan bahwa selain
permintaan di dalam negeri sendiri, kebutuhan Masker dan hand
sanitizer juga banyak diperuntukan ke luar negeri. Oleh karenanya, para
produsen terbilang kaget dengan kebutuhan dua barang itu yang langsung melonjak
tinggi.
Sumber: Akurat.co
No comments:
Post a Comment