Sumber: google.com |
Pada Senin, 2 Maret 2020. Presiden Joko Widodo
mengumumkan dua warga Depok, Jawa Barat positif terjangkit Covid-19 atau yang
biasa disebut virus Corona.
Minyikapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan langsung bergerak membentuk tim khusu untuk penanganan dan
pencegahan terhadap Covid-19 ini.. “Pada hari ini, saya kan mengungumkan apa
yang kemarin sudah saya sampaikan bahwa DKI Jakarta membentuk tim tanggap
Covid-19,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, hari ini.
Anies membeberkan, tim tanggap Covid-19
beranggotakan, Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti, Kepala Dinas Komunikasi
Informatika dan Statistik DKI Atika Nur Rahmania, Plt Kepala BPBD DKI Sabdo
Kurnianto.
Kemudian, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol) DKI Taufan Bakri, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana, Kepala
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Cucu Ahmad Kurnia serta Kepala Biro
Perekonomian DKI Mochamad Abbas.
“Tim ini akan bekerja full, memiliki base di
kantor Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini
mengakui aktivitas bisnis di Jakarta tak lepas dari keterlibatan orang asing
yang keluar masuk Ibu Kota. Hal ini membuat Jakarta jelas menjadi rawan
tertular virus yang bermula di Wuhan China itu.
“Jakarta sebagai Ibu Kota, pusat kegiatan
bisnis, pusat kegiatan perekonomian memiliki interaksi dengan dunia
internasional yang amat tinggi. Karena itu, kita sejak awal Januari,
pertengahan Januari sudah mulai membahas mengenai kekhawatiran munculnya
Covid-19 di Indonesia khususnya di Jakarta,” tegasnya.
Sebelumnya, Anies juga telah megeluarkan
Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan
Terhadap Risiko Penularan Infeksi Virus Corona Disease
(COVID-19).
Ingub tersebut diteken Anies pada Selasa
(25/2/2020) lalu. Anies menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemprov DKI
mulai dari asisten sekretariat daerah, wali kota, bupati, dinas, camat, lurah,
badan, biro hingga kepala rumah sakit dan puskesmas untuk menyosialisasikan
penyebaran dan pencegahan virus ini.
"Mendukung dan melaksanakan kegiatan
sosialisasi dan pengendalian risiko penularan infeksi COVID-19 di wilayah
Provinsi DKI Jakarta," tulis Anies dalam salinan ingub tersebut.
No comments:
Post a Comment