Sumber: google.com |
Ketua FPI, Ahmad Sobri Lubis menegaskan , FPI tak perlu
memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) di Kementrian Dalam Negeri. Pernyataan
itu membuat warganet bereaksi dengan memunculkan tagar #SahFPIOrmasIlegal.
#SahFPIOrmasIlegal sempat masuk daftar trending topik di
Twitter dan dipakai dalam lebih dari 6 ribu cuitan. Warganet ramai-ramai
memakai tagar tersebut dengan menyematkan tautan berita tentang FPI yang enggan
memperpanjang SKT. Sejumlah netizen pun mendukung pembubaran FPI. "Berarti
sudah sah sekarang FPI ormas ilegal, jadi sudah seharusnya kalian membubarkan
organisasi, dan harapan saya jangan lagi ada anggota/kelompok kalian yang
mengatasnamakan "agama", jika kalian ingin berbuat baik berbuatlah
atas nama diri sendiri," tulis @MTuhasan.
Sementara itu, warganet lain ikut menyebarkan unggahan yang
dibuat oleh akun @bangzul_88. Dalam postingan itu @bangzul_88 mengunggah video
Rizieq Shihab dan memberi narasi sebagai berikut. "Tagar rakyat hari ini
#SahFPIOrmasIlegal. FPI sudah menegaskan dirinya tidak akan memperpanjang Surat
Keterangan Terdaftar di Kemendagri.
Pada kasus lain, Rizieq juga telah menyatakan, bahwa dirinya
tidak akan minta bantuan otoritas RI untuk kasus pencekalannya. Clear ya...",
kicaunya. Untuk diketahui, Ketua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis mengatakan, bahwa
saat ini ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu enggan menyoalkan ada
tidaknya izin perpanjangan surat keterngan terdaftar (SKT) mereka di
Kementerian Dalam Negeri.
Bahkan, kata Sobri, FPI tidak harus melakukan perpanjangan
SKT untuk tetap bisa berdiri. "FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi
(untuk SKT)," katanya saat ditemui wartawan di Jatinegara, Jakarta Timur.
"(Kalau) terdaftar (di Kemendagri) tidak berguna buat FPI. Karena FPI
tidak pernah minta bantuan sama pemerintah. FPI jalan (akan) sendiri tanpa
mesti mendaftar," imbuhnya.
Sumber: AyoSemarang.com
No comments:
Post a Comment