sumber: google.com |
Bank
Negara Indonesia (BNI) Ambon dibobol oleh oknum berinisial FY, beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, BNI menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman, sehingga tak
perlu khawatir untuk tetap melakukan transaksi dan menyimpan dana di BNI.
Direktur
Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan bilang bahwa peristiwa yang terjadi
di BNI Ambon merupakan perbuatan oknum dalam sebuah sindikat, sehingga tidak
dapat memengaruhi kondisi BNI secara umum. Menurut dia, ada sejumlah faktor
yang menjadi sebab nasabah tak perlu khawatir dengan BNI.
Pertama,
operasional layanan perbankan di BNI tetap berjalan normal, termasuk di seluruh
outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama Ambon.
Kedua,
kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga. Hal itu dibuktikan dengan
jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi
keluar.
Ketiga, BNI tetap berkomitmen menjaga ketersediaan uang tunai yang dapat
digunakan masyarakat melalui berbagai channel,
termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari, tujuh hari seminggu.
"Pelanggaran
yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap
operasional dan ketersediaan dana di BNI," kata Iwan.
Dia
menuturkan bahwa kasus tersebut sudah dalam proses penyelidikan pihak
kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya. Hasil
investigasi, dia menuturkan, mengidentifikasi kondisi yang tidak wajar, yaitu
terdapat dugaan adanya sindikat yang menawarkan investasi tak wajar, di mana FY
yang merupakan bagian dari sindikat, mengumpulkan dana dari para investor
dengan dijanjikan imbal hasil yang cukup besar untuk berbisnis.
Sementara
para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah-olah
menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum, padahal dananya berasal
dari hasil penggelapan dana bank. Nilai dana yang digelapkan FY berdasarkan
temuan hasil pemeriksaan internal seebsar Rp58,95 miliar.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, BNI
menemukan adanya kejanggalan transaksi. Dan atas temuan itu, BNI mengambil
tindakan segera dengan melaporkannya ke Polda Maluku untuk mengungkap dan
menuntaskan kasus serta mengupayakan recovery dana
BNI yang digelapkan oleh sindikat.
Sementara itu, salah satu potret yang dapat
menunjukkan kinerja BNI Ambon memuaskan dapat dilihat dari kinerja Dana Pihak
Ketiga (DPK) yang dihimpun di seluruh outlet di
bawah koordinasi Kantor Cabang Ambon. Ini juga bukti dari animo masyarakat Ambon
untuk menabung dan menggunakan layanan transaksi digital (digital service transaction) BNI yang cukup tinggi.
Data per September 2019 menunjukkan, DPK yang
dihimpun di Ambon dan sekitarnya tumbuh sebesar 20,06 persen secara Year on Year (YoY) dibandingkan DPK yang
terkumpul selama tahun 2018. “DPK yang tumbuh merupakan salah satu indikator
penting dalam mengukur kepercayaan masyarakat terhadap BNI,” ujarnya.
DPK
BNI tersebut sebagian besar ditopang pertumbuhan tabungan dan giro yang
merupakan sumber dana murah. BNI mencatat, di Ambon dan sekitarnya terjadi
pertumbuhan tabungan dan giro masing-masing sebesar 19,99 persen dan 27,96
persen secara YoY.
Sumber: viva.co.id
No comments:
Post a Comment